Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulama dan Kiai Betawi Minta Aparat Usut Tuntas Pembakar Bendera PDIP

Para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ulama dan Kiai Betawi Minta Aparat Usut Tuntas Pembakar Bendera PDIP
Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ulama dan kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan (PDIP).

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi yang ditandatangani oleh Abuya KH. Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim

Sebagai juru bicara para kiai, Zainul Arifin Naim menyatakan pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal tersebut menunjukkan, bahwa Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," ungkap H.Zainal Arifin Naim dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Karenanya, para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana.

Yakni dengan menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.

"Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih jauh, para kiai meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

"Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita," ujarnya.

"Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDIP.

Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia.


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke Aparat Penegakan Hukum.

PDIP Lapor ke Polisi

Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Diketahui pembakaran bendera partai PDIP terjadi dalam aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Laporan dibuat diwakili Sekretaris DPD PDIP, Gembong Warsono. 

Menurut Gembong, pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca: Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?

"Ini adalah tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum, maka yang ditempuh oleh PDIP provinsi DKI Jakarta adalah melaporkan kepada Polda Metro Jaya," kata Gembong Warsono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah kader di sejumlah daerah di Jakarta.

Total ada 6 laporan yang dibuat kader partai berlambang kepala banteng tersebut ke polres atau polsek.

"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres. Ada 6 termasuk Kepulauan Seribu. Maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca: Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Ia berharap kasus tersebut bisa diusut secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.

"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kapolri dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan," katanya.

"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mampu memeprtanggung jawabkan secara hukum juga," tambahnya.

(Tribunnews.com/aco/igman).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas