Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya
Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Jumat (26/6/2020).

Pertemuan tersebut membahas terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di Depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan undangan yang didapat, pertemuan tersebut digelar pada pukul 10.30 WIB di Polda Metro Jaya.

"Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap siapapun yang melanggar," tulis undangan tersebut.

Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay

Sebelumnya, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca: Bendera PDIP Dibakar, Kader Diminta Siapkan Barisan Tunggu Komando Pimpinan

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid," ucapnya.

Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo RUU HIP


Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelakupembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020), ditangkap.

"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020), seperti dikutip Antara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas