Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Tegaskan Pesepeda Wajib Patuhi Rambu dan Lampu Lalu Lintas

Pihak kepolisian mengungkapkan pesepeda wajib menaati peraturan lalu lintas saat bersepeda di jalan raya, termasuk lampu APILL.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kepolisian Tegaskan Pesepeda Wajib Patuhi Rambu dan Lampu Lalu Lintas
Warta Kota/Nur Ichsan
Sejumlah pesepeda memasuki areal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020). Setelah ditutup selama 2 bulan, ruas jalan ini dibuka kembali untuk pertama kalinya sebagai salah satu lokasi HBKB pengganti Jalan Sudirman-Thamrin. Namun sayangnya masih saja ditemui warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker sehingga dikenai sanksi sosial berupa hukuman menyapu jalan. Warta Kota/Nur Ichsan 

Sementara itu tren bersepeda menjadi tren di sejumlah wilayah di nasional.

Wajibnya pesepeda mematuhi peraturan lalu lintas jika bersepeda di jalan raya juga diungkapkan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Ari Wibowo, mengungkapkan masih dijumpai sejumlah pesepeda yang tidak mematuhi lalu lintas.

"Masih ada oknum yang tidak patuh, tapi banyak juga yang menaati," ungkap Ari saat dihubungi Tribunnews.com Senin (22/6/2020) lalu.

Ari menegaskan aturan lalu lintas tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, namun seluruh pengguna lalu lintas termasuk pesepeda.

"Pesepeda harus mematuhi rambu-rambu, patuhi lampu merah," ungkapnya.

Baca: VIRAL Pesepeda Terjatuh dan Tertabrak Motor, Perhatikan 6 Hal Ini sebelum Gowes di Jalan Raya

Ari juga mengungkapkan ada banyak hal yang harus diperhatikan pesepeda apabila memilih jalur jalan raya.

Berita Rekomendasi

Menurut Ari, risiko keamanan bersepeda di jalan raya lebih tinggi dibanding di jalur sepi.

Seperti kecelakaan yang viral terjadi akibat pesepeda bersenggolan, Ari mengimbau agar tidak berjajar selama bersepeda.

"Kalau pun ada beberapa orang bersepeda, baiknya berurutan depan belakang, jangan berjejer," ungkapnya.

Ari mengungkapkan berjajar bisa mengurangi kapasitas lebar jalan.

Baca: Marak Gowes di Masa Pandemi Covid-19, Wujud Sadar Kesehatan atau Hanya Tren? Ini Kata Sosiolog

Hal itu dinilai dapat mengganggu pengguna jalan yang lain dan membahayakan para pesepada.

Pesepeda juga diharapkan dapat memilih rute yang sepi agar menambah keamanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas