UPDATE Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok, Pengacara Terima 21 Laporan
Publik dihebohkan dengan terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum pengurus gereja di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Publik dihebohkan dengan terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum pengurus gereja di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum para korban pencabulan, Azas Tigor Nainggolan, menyebut kejadian ini sebagai suatu hal yang memilukan.
Tigor menyebut biasanya ada pepatah atau ungkapan 'srigala berbulu domba'.
"Ungkapan itu ingin mengatakan srigala yang menyamar sebagai domba di tengah kawanan domba untuk bisa mudah memangsa si domba itu sendiri," ungkapnya kepada Tribunnews, Minggu (28/6/2020).
Namun, Tigor menyebut kali ini dirinya mendapati sebuah pengalaman batin dalam kasus penting yang ia tangani.
"Saya sedang menangani kasus kemanusiaan yang menimpa anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Baca: Soal Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja, Muncul Petisi Online Minta Jokowi Dorong Pengusutan Kasus
Bersama tim advokasi, Tigor menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari 21 korban dan keluarganya.
Adapun dua korban telah melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kasus pencabulan ini sudah dilaporkan oleh 2 anak yang menjadi korban ke Polres Kota Depok, Jawa Barat pada 24 Mei 2020 lalu," ungkapnya.
Adapun pelaku pencabulan, SPM (42), diketahui sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak Polres Kota Depok sejak 14 Juni 2020.
"Anak-anak ini alami pencabulan, pemerkosaan oleh pembimbing mereka dalam aktivitas di paroki Paroki Herkulanus Depok," ungkapnya.
Mereka adalah anak laki-laki berusia 11 tahun hingga 15 tahun.
"SPM adalah pembimbing misdinar di paroki. Situasi inilah yang menjadi latar belakang kasus bejat, pencabulan yang terjadi dan menghancurkan masa depan anak-anak yang menjadi korban," ujar Tigor.
Baca: Pencabulan Modus Ritual Mandi Kembang, Pelaku Klaim untuk Penyucian Diri & Tak Memaksa, Ini Faktanya
Menurut Tigor, pelaku yang seharusnya membimbing, melindungi dan menjaga anak-anak justru mencabuli.
"Anak-anak tentu tidak bisa melawan karena si pelaku memiliki posisi atau kuasa lebih kuat sebagai pembimbing," katanya.
Tigor mengungkapkan, bukan hal mudah untuk menjadi korban yang berani mau bersuara mengakui sebagai korban dan membongkar kasus keji yang dialaminya.
Apalagi dalam kasus pemerkosaan atau pencabulan yang dialami anak-anak di bawah umur tentu sulit serta menakutkan.
"Korban harus berani dan tahan membuka pengalaman pencabulan yang dialami anaknya atau dirinya."
"Butuh keberanian untuk bisa dan berani membuka aib korban diri, apalagi itu melibatkan kegiatan gereja sebagai salah satu tempat kejadiannya," ungkapnya.
Terlebih lagi, menurut Tigor, hal itu terjadi oleh kelakuan pembimbing kegiatan di paroki dan terhadap anak-anak yang aktif dalam kegiatan paroki.
Kasus Pencabulan Terungkap
Sebelumnya diketahui, polisi meringkus SPM (42), seorang pengurus salah satu gereja di bilangan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020) silam.
Dilansir Kompas.com, SPM diduga mencabuli anak-anak yang kerap berpartisipasi aktif dalam salah satu kegiatan di gereja tersebut.
Sementara SPM merupakan pembina kegiatan itu selama bertahun-tahun.
"Dia ini pura-pura mengajak korbannya bebenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Adapun polisi menjerat SPM dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Terungkapnya kasus ini bermula saat pengurus gereja mencium gelagat tak beres dari SPM.
Baca: Komnas Perlindungan Anak: Pelaku Pedofilia di Gereja Depok Layak Dikebiri!
Tersangka tampak sering memangku dan memeluk anak-anak di bawah naungannya.
Hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang kurang wajar.
Tim investigasi pun dibentuk pihak internal gereja.
Para pengurus gereja mengundang orangtua-orangtua anak-anak yang tergabung dalam kegiatan gereja tersebut, meminta mereka agar menanyakan apakah putra-putri mereka jadi korban pelecehan seksual.
Pihak Gereja Jamin Pendampingan
Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, Yosep Sirilus Natet menjamin pihak gereja akan selalu mendampingi anak-anak maupun keluarga yang menjadi korban pencabulan oleh SPM.
Dikutip dari Kompas.com, SPM diduga sudah mulai melancarkan aksinya sejak 2006.
"Untuk perlindungan, kami tetap bekerja sama dengan KWI (Konferensi Waligereja Indonesia)."
"Kami akan membantu memulihkan si anak dari apa yang mungkin menjadi, seperti trauma yang berimbas kepada sesuatu yang tidak kita inginkan," jelas Natet saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/6/2020).
Natet berujar, pendampingan serta rehabilitasi tidak hanya akan menyasar anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh SPM, melainkan juga orangtua mereka.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)