Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Seorang Anak di NTB Ingin Penjarakan Ibu Kandungnya Gara-gara Sepeda Motor

Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Seorang Anak di NTB Ingin Penjarakan Ibu Kandungnya Gara-gara Sepeda Motor
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB)  datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.

Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.

Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.

Priyo meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekerluargaan.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).(Tangkapan layar)
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).(Tangkapan layar) ()

Berikut fakta selengkapnya :

Sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.

Berita Rekomendasi

Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," kata Priyo.

Kasat Reskrim tolak laporannya

Terkait video viral tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas