Hakim Rosmina Tegur Imam Nahrawi yang Meminta Agar Aliran Dana Rp 11,5 Miliar Diusut Tuntas
Setelah meminta aliran dana itu untuk diungkap, Rosmina, ketua majelis hakim, sempat menegur Imam karena telah berbicara di luar konteks.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
"Fakta sudah ada Yang Mulia. Tentu, kami mempertimbangkan ini dibongkar ke akar-akarnya. Saya, Demi Allah dan Rasulallah tidak pernah menerima Rp 11,5 miliar. Yang Mulia mempunyai pertimbangan itu, saya hormati," ujarnya.
Imam Nahrawi mengaku akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding.
"Kami pikir-pikir. Tentu akan berusaha agar Rp 11,5 miliar dari dana KONI bisa dibongkar. KPK mendengar, media mendengar. Fakta hukum sudah pernah terungkap dan mohon tidak didiamkan," tambahnya.
Baca: Majelis Hakim Tolak Pengajuan Justice Collaborator Imam Nahrawi, Ini Alasannya
Baca: BREAKING NEWS: Imam Nahrawi Divonis Pidana Penjara Selama 7 Tahun
Berdasarkan pemantauan, Imam Nahrawi memakai kemeja berwarna putih-putih, peci berwarna hitam.
Mata Politikus PKB tersebut juga terlihat sembab, seperti habis menangis.
Untuk diketahui, Imam didakwa menerima suap bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,64 miliar.
Pada sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Imam pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Imam juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 19,1 miliar dan mencabut hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok.
Tetap Tabah
Ketua DPP PKB Ahmad Iman merespon keluarnya putusan majelis hakim terhadap Imam Nahrawi. Ia meminta Imam tetap tabah.
Baca: Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat Juga Dijadikan Tersangka Kasus Suap
Baca: BREAKING NEWS: Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara
"Semoga beliau diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masalah ini. Mas Imam orang baik," kata Ahmad Iman.
PKB kata Iman juga menghormati vonis majelis hakim.
"Kami menghormati proses hukum terhadap mas Imam Nahrawi," ujarnya.(Tribun Network/gle/wly)