Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan Coba Peras Istri Bule Asal Jerman tapi Saat Ditanya Surat Tugas Tak Mampu Jawab

Kasus pemerasan bermodus jadi polisi gadungan menimpa seorang istri bule asal Jerman.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Gadungan Coba Peras Istri Bule Asal Jerman tapi Saat Ditanya Surat Tugas Tak Mampu Jawab
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku pemerasan dan penipuan, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemerasan bermodus jadi polisi gadungan menimpa seorang istri bule asal Jerman.

Korban terpaksa mengeluarkan uang Rp 150 juta agar kasusnya bisa diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku.

Peristiwa bermuala, Rabu (17/6/2020) dimana istri dari warga negara Jerman yang tinggal di apartemen kawasan Jakarta dikunjungi MD, temannya.

MD telah berteman dengan istri bule Jerman yang tak diketahui namanya ini sejak lama.

Saat itu, MD membawa sabu dan berkunjung ke apartemen temannya tersebut.

Tujuannya, yakni mengajak istri bule Jerman ini pesta narkoba.

Baca: Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WN Jerman, Sempat Dapat Rp 150 Juta, Bingung saat Ditanya Sepele

Berita Rekomendasi

"Jadi, MD ini sudah menyiapkan sabu untuk dipakai bareng si korban (istri WN Jerman)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

Saat itu, MD hanya berdua saja dengan istri bule tersebut.

"Alhasil, MD dan temannya ini hendak memakai narkoba-lah di apartemen itu," kata Heru.

Tak lama, dua pria dari berinisial AS dan AR mendobrak pintu apartemen istri bule Jerman ini.

AS dan AR pun menggerebek MD dan kawannya dengan menggunakan senjata api, pistol yang belakangan diketahui sebagai pistol mainan.

Baca: Kisah Polisi Gadungan di Jakarta yang Sukses Peras Wanita Jerman Rp 150 Juta dengan Pistol Mainan

"AS dan AR seolah menggerebek seperti polisi dan langsung menodongkan pistol ke MD dan kawannya itu," jelas Heru.

MD dan istri bule Jerman ini panik lantaran narkoba tersebut berada tepat di depannya AS dan AR.

AS dan AR pun mengancam akan memenjarakan MD dan istri bule Jerman tersebut.

Bahkan, memberikan pilihan akan diproses hukum atau berdamai dengan memberikan Rp 150 juta.

"Korbannya merasa ketakutan, sehingga korbannya memberikan Rp 150 juta," kata Heru.

Namun, istri bule Jerman ini tidak mudah tertipu.

"Ada surat tugas dari kepolisian untuk penggrebekan ini apa tidak," ucap Heru, mencontohkan bicara dari istri bule Jerman tersebut.

AS dan AR pun enggan memberitahukan surat penugasan dari kepolisian.

"Merasa curiga dan ada yang tidak beres, istri dari warga Jerman ini melapor kepada kami," tambah Heru.

"Kemudian tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung menyelidiki," sambungnya.

Selang beberapa hari, akhirnya AS dan AR berhasil diamankan.

Begitu juga dengan MD yang statusnya menjadi tersangka dalam perkara ini.

"AS dan AR ini adalah polisi gadungan yang pura-pura menggerebek apartemen istri dari warga Jerman," jelas Heru.

"Sementara MD berperan menjadi aktor yang ingin memfitnah istri warga Jerman ini dan ingin memeras uangnya," lanjut Heru.

Soal Narkoba dan Istri Bule Jerman

Heru menjelaskan, narkoba yang dibawa MD hingga hari ini masih diselidiki kepolisian.

"Kami masih menyelidiki MD ini dapat narkoba tersebut dari siapa," jelas Heru, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Heru pun belum menyebutkan berapa jumlah narkoba yang dibawa MD.

"Masih kami dalami soal narkoba yang dibawa MD," ujarnya.

Baca: Pentagon: Trump Setujui Penarikan 9.500 Pasukan AS dari Jerman

Menyoal istri bule Jerman ini pemakai atau bukan, Heru menyebut dia menjadi korban.

"Jadi, istri dari warga Jerman ini belum pernah narkoba pengakuannya," jelas Heru.

"Dia baru pertama kali kemarin dan saat itu belum sempat memakai (narkoba) langsung digerebek polisi gadungan tadi," sambungnya.

Akibat perbuatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami sangkakan mereka pasal 368 tentang pemerasan, ancaman hukumannya di atas lima tahun," tutur Heru.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Lengkap Polisi Gadungan Tuduh Istri Warga Jerman Simpan Narkoba

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas