Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Saat Salat Idul Adha, Kotak Infak Berjalan Diimbau Ditiadakan, Khotbah Dipersingkat

Dalam panduan tersebut, dicantumkan antara lain tidak disarankannya penggunaan kotak infak berjalan dalam jemaah. Berikut isi panduan selengkapnya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Saat Salat Idul Adha, Kotak Infak Berjalan Diimbau Ditiadakan, Khotbah Dipersingkat
muhammadiyah.or.id
Ilustrasi kotak infak berjalan - Tidak disarankan penggunaan kotak infak berjalan dalam jemaah. Berikut isi panduan salat Idul Adha 2020 selengkapnya. 

2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan

“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” ungkap Fachrul.

Adapun pemerintah belum menetapkan kapan jatuh Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 H.

Namun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 yang diterbitkan Rabu (24/6/2020) lalu.

"Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020," begitu bunyi maklumat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto itu.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas