Ketua Komisi III DPR Akan Perjuangkan Pengadaan Mobil Pemusnah Narkoba Bagi Polri Dalam APBN 2021
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba untuk Polri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba untuk Polri sebagaimana disampaikan Kepolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pengajuan mobil pemusnah narkoba milik Polri akan diajukan dalam APBN 2021.
"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik Kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman, Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca: Komisi III DPR Cecar Jampidsus soal Keterlibatan Dato Sri Tahir dalam Kasus Jiwasraya
Hal itu menanggapi curhatan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020) pagi.
Kata Herman Heery, hal itu sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di Tanah Air.
Mengingat, narkoba merupakan satu di antara beberapa tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," ucap politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Herman Herry juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam memberantas narkoba.
Baca: Ketua Komisi III DPR Herman Herry Sebut Kinerja Menkumham Yasonna Laoly Cukup Baik
"Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," ujar Herman.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba.
Idham menilai sudah semestinya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain.
"Saya dengar Dir Narkoba disini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Idham, saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca: Keberadaan Djoko Tjandra Jadi Sorotan, Komisi III DPR Berencana Panggil Dirjen Imigrasi
Kata Idham, sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, Polri semestinya sudah memiliki alat pemusnah.
Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.
"Nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang tidak pinjam-pinjam lagi gitu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.