Mahfud MD Ingatkan Jemaah Masjid Agung Medan Jaga Ketahanan Tubuh Agar Tidak Mudah Terserang Virus
Kedua menteri tersebut Salat di sana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Medan untuk memastikan penanganan covid-19
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan jemaah Masjid Agung Medan Sumatera Utara untuk senantiasa meningkatkan ketahanan tubuh agar tidak terserang virus.
Mahfud mengatakan satu di antara upaya untuk meningkatkan ketahanan tubuh adalah dengan cara selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menurutnya dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT maka dapat membuat diri lebih tenang dan bahagia sehingga tidak mudah terserang virus.
Baca: Mahfud MD Tidak Ingin Korupsi Disebut Budaya Indonesia
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam khutbahnya di Masjid Agung Medan Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2020) lalu.
"Selain meningkatkan ketakwaan, kita juga perlu menciptakan suasana tenang pada diri masing-masing, selalu mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa, karena ketenangan dan kebahagiaan dapat meningkatkan ketahanan tubuh sehingga tidak mudah terserang virus," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Minggu (5/7/2020).
Baca: Mahfud MD Telepon Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra
Dalam ibadah salat Jumat tersebut bertindak sebagai imam yakni Mendagri Tito Karnavian.
Kedua menteri tersebut Salat di sana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Medan untuk memastikan penanganan covid-19 dan kelancaran tahapan pilkada serentak di wilayah Sumatera Utara.
Dalam ibadah salat Jumat tersebut hadir pula Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sebelumnya pada Kamis (2/7/2020) malam, Mahfud dan Tito juga sempat berdialog dengan para ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas etnis di Medan.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan sikap pemerintah terkait keputusan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.