Pagar Makan Tanaman, Korban Kekerasan Seks yang Dititipkan ke P2TP2A Dicabuli Oknum Pejabat
Oknum P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dilaporkan karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur
Editor: Choirul Arifin
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, Sabtu (4/7/2020).
Baca: Sawabi Kalap Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Temannya Setelah Ditelepon Bos Sabu
Baca: Pria di Depok Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 5 Kali, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau
Sugiyanto juga selama ini tak mengetahui hal tersebut, hingga akhirnya korban berani buka suara dan menceritakan semua penderitaannya kepada pamannya.
Menurut warga Way Jepara, Lampung Timur ini, korban tidak berani menceritakan, karena takut sang ayah naik pitam.
Bahkan, paman korban meminta Sugiyanto jangan memarahi anaknya setelah mendengar kenyataan pahit yang terlanjur terjadi pada putri sulungnya.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dari Nf, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Sementara itu, fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Toni Fiser menyatakan perbuatan terduga pelaku inisial DA sangat mencoreng lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Karena jika benar terbukti DA melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sebaiknya dihukum seberat mungkin.
"Sangat bejat, karena kalau memang DA pelakunya dia ini orang yang mengerti undang undang tentang anak," ujar Toni.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada aparat kepolisian yang menangani masalah ini untuk menerapkan hukuman paling berat.
"Jangan pilih pilih pasal, karena terduga pelaku ini orang yang paham tentang perlindungan anak. Mungkin kalau orang gak paham masih bisa dimaklumi," katanya.
Polisi Harus Ungkap
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengindikasikan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum Kepala UPT P2TP2A Lamtim bertambah.
Hal tersebut berdasarkan penuturan dan sepengetahuan korban selama berada di rumah aman milik P2TP2A.