Pagar Makan Tanaman, Korban Kekerasan Seks yang Dititipkan ke P2TP2A Dicabuli Oknum Pejabat
Oknum P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dilaporkan karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur
Editor: Choirul Arifin
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.
Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.
"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.
Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.
Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.
Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.
Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.
Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.
"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.
Dijual ke Pria Lain
Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.
Namun ternyata kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya sampai disitu.
Ia juga beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.
Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput olehnya.
Sebelumnya, Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui whatsapp.
Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Korban mengaku terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman.
DA mengancam bakal memutilasi dan santet korban jika tidak mau mengikuti kemauannya.
Ancaman tersebut juga dilontarkan DA agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga nya.
"Kalau gak nurut saya mau di cincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Jalani Visum di RSUDAM
Laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala UPT P2ATP2A Lampung Timur telah diterima dengan STTLP/977/VII/2020/LPG/SPKT.
Untuk melengkapi berkas laporan, Sabtu (4/7/2020) siang korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM.
Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi mengatakan, terlapor yang diketahui dinas di sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak ini disangkakan pasal Pasal 76 b dan Pasal 81 tentang Undang undang perlindungan anak.
"Sudah dilakukan visum, dan kami juga masih menunggu hasilnya," ungkap Indra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!