Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Pengacara Djoko Tjandra Dilaporkan ke Polisi, Dituding Sembunyikan Buronan Negara

Selain melaporkan kuasa hukum Djoko Tjandra, KAKI juga akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Pengacara Djoko Tjandra Dilaporkan ke Polisi, Dituding Sembunyikan Buronan Negara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tim kuasa hukum Joko Tjandra ketika menggelar konferensi pers terkait simpang siur keberadaan kliennya di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020) 

Majelis hakim lantas memberi vonis dua tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta untuk Joko.

Uang milik Djoko di Bank Bali Rp 546,166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencegah Djoko.

Suasana rumah tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra di Jl Simprug Golf I No 89, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kamis (2/7/2020). Terlihat rumah mewah dua lantai bercat putih krem ini hanya ditunggui oleh dua orang satpam dan sedang dalam tahap renovasi.Tribunnews/Jeprima
Suasana rumah tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra di Jl Simprug Golf I No 89, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kamis (2/7/2020). Terlihat rumah mewah dua lantai bercat putih krem ini hanya ditunggui oleh dua orang satpam dan sedang dalam tahap renovasi.Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada 10 Juni 2009, atau tepat sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkara, Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini.

Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buronan.

Setelah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009, tiba-tiba pekan lalu Djoko Tjandra mengejutkan publik karena tiba-tiba terdeteksi sudah berada di Indonesia selama tiga bulan.

Pihak kuasa hukum Djoko Tjandra membenarkan kliennya sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020.

Djoko bahkan datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra ()
Berita Rekomendasi

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kuasa hukum Djoko, Andi Putra Kusuma di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Baca: Djoko Tjandra Tak Terdeteksi di Indonesia, Politikus Nasdem Soroti Sistem Imigrasi Disalahkan

Baca: Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Bukan Warga Negara Papua Nugini

Andi mengatakan, tak ada maksud lain dari pertemuannya dengan Djoko. Tujuannya hanya menemani mendaftar PK kasusnya.

Andi mengaku tak mengetahui kabar kliennya sudah tiga bulan di Indonesia.

Dia juga tak mengetahui jalur masuknya Djoko ke Indonesia.

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia," kata Andi.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas