Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Tekan Angka Pengangguran

Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in RUU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Tekan Angka Pengangguran
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Sejumlah petugas memperbaiki pipa transmisi air baku PDAM Tirtawening Kota Bandung yang pecah di dalam valve chamber di lokasi NRVS 1 Dayeuhkolot Jembatan Citarum, Kampung Kaum, RT 01 RW 09, Kelurahan/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pipa transmisi Cisangkuy yang mengalami pecah pada Minggu (28/6) pukul 08.00 WIB, yaitu cast iron dan steel berdiameter 900 mm. Akibatnya debit produksi aliran air hilang sebanyak 700 liter per detik sehingga berdampak pada pelayanan kepada pelanggan di sejumlah wilayah di Kota Bandung. Namun hal tersebut dapat diantisipasi sebagian dari Intake Dago Bengkok dan Intake Sabuga sehingga kekurangan air baku mencapai 400 liter per detik. Pekerjaan perbaikan ini diperkirakan akan memakan waktu 3 hari. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi menilai, RUU Cipta Kerja harus segera ditindaklanjuti lebih jauh.

Ia menyebut jika RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen.

Baca: Legislator PAN: RUU Cipta Kerja Harus Berdampak Positif terhadap Dunia Usaha

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid-19 pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," kata Hemasari kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen.

Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

"RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hemasari menjelaskan, terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh.

Sebab, ia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.

"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," jelas Hemasari.

Hemasari pun mengatalan, hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah.

Oleh karena itu, ia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.

"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," katanya.

Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai akan Buka Peluang Investasi di Sektor Pertanian

Ia pun menambahkan, RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Pasalnya, investasi semakin membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.

"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas