Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI: Kami Serius Banget Soal Djoko Tjandra

Dia mengaku tak habis pikir ada seorang buronan mendaftarkan sendiri surat peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sambangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI: Kami Serius Banget Soal Djoko Tjandra
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja penegakan hukum Komisi III DPR RI mendatangi markas besar kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2020).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Bantu Cetak KTP Djoko Tjandra, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Lurah Grogol Selatan 

Dalam kunjungan kerjanya itu, ada sejumlah masalah yang disoroti oleh Komisi III DPR.

Salah satunya persoalan kabar buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang berada di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan kasus Djoko Tjandra dinilainya di luar akal sehat.

Dia mengaku tak habis pikir ada seorang buronan mendaftarkan sendiri surat peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, tidak boleh kalah dengan pengusaha. Sangat tidak masuk akal sehat Djoko Tjandra bisa datang ke pengadilan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali," kata Arteria di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dalam kasus ini, Arteria menyampaikan lembaga legislator sangat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Djoko Tjandra.

Baca: Kejaksaan Buru Keberadaan Terpidana Djoko Tjandra

Sebaliknya, kasus tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kita serius banget soal Djoko Tjandra. Djoko Tjandra itu sudah namanya DPO atau buronan. Artinya demi hukum, ini kan semuanya hadir imigrasinya hadir, intel kejaksaan juga hadir, teman-teman di kehakiman juga hadir. Kan nggak pantas banget orangnya lari, tapi mengajukan PK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas