Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Tangkap Buronan Pembobol Kas Bank BNI, Polri Ungkap Hubungan Indonesia- Serbia

Polisi menyampaikan alasan pemerintah Serbia menyerahkan buronan pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru kepada Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantu Tangkap Buronan Pembobol Kas Bank BNI, Polri Ungkap Hubungan Indonesia- Serbia
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono menyampaikan alasan pemerintah Serbia menyerahkan buronan pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru kepada Indonesia. Dia bilang, hal itu tidak terlepas dengan hubungan historikal kedua negara yang bersahabat.

Argo mengatakan, Presiden pertama Indonesia Soekarno telah lama menjalin komunikasi dengan negara tersebut. Negara tersebut sebelumnya bernama Yugoslavia sebelum mengalami perpecahan.

"Pemerintah Serbia kenapa dia menyerahkan ke Indonesia, ada beberapa indikator pertama terkait dengan historikal. Jadi zaman Pak Sukarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca: Buron Kakap Maria Pauline Bisa Ditangkap, Bagaimana dengan Harun Masiku, Djoko Tjandra, dan Lainnya?

Argo mengatakan, pertimbangan lainnya karena Indonesia banyak disebut melakukan bantuan kepada negara tersebut. Pasukan perdamaian dari TNI bersama PBB kerap diterjunkan ke lokasi saat negara tersebut bergejolak.

"Saat negara ini konflik pasukan yang di bawah UN PBB (pasukan khusus perdamaiana dunia) banyak membantu Yugoslavia yang konflik. Jadi secara historikal membuat negara Serbia ini tak lupa dengan Indonesia," jelasnya.

Sejak ada red notice dari Indonesia, pemerintah Serbia pun ikut membantu pemerintah untuk menangkap buronan tersebut.

Baca: Bareskrim Terapkan Protokol Kesehatan, Maria Pauline Ditest Swab

Berita Rekomendasi

"Jadi dengan adanya permintaan red notice kemudian oleh Serbia membantu menyerahkan untuk Indonesia. Artinya, adanya komunikasi yang intensif antara Polri, Kemenlu, dan Kemenkumham dengan otoritas negara Serbia," pungkasnya.

Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa alias MPL merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru. Modus operandi yang dilakukan dengan cara Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca: Tangkap Maria Pauline Lumowa, Pakar Hukum: Pemerintah Konsisten Kejar Pelaku kejahatan Kerah Putih

Maria Pauline Lumowa bersama-sama dengan Adrian Waworuntu, pemilik PT Gramarindo Group menerima dana pinjaman senilai 136 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 1,7 Triliun, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 dari Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Kemudian, dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri. Maria terlebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura. Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pada 16 Juli 2019, MPL ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia

Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Setelah ditangkap pada tahun lalu, pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan penahanan sementara sambil mengurus pemulangan ke tanah air.

Akhirnya, MPL dibawa ke Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2020. Upaya pemulangan itu hanya berlangsung satu minggu sebelum MPL dibebaskan dari tahanan. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas