Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Terbukti, Mabes Polri Bakal Tindak Oknum yang Siksa Saksi di Polsek Percutseituan

Awi mengatakan kasus itu telah ditangani oleh inspektorat pengawasan daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jika Terbukti, Mabes Polri Bakal Tindak Oknum yang Siksa Saksi di Polsek Percutseituan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika jajarannya terbukti melakukan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) di Polsek Percutseituan.

"Apapun jika ada pelanggaran akan kita dudukan permasalahannya. Kalau laporan itu betul akan ditindak tegas," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Awi mengatakan kasus itu telah ditangani oleh inspektorat pengawasan daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara. Tak hanya itu, Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Sumatera Utara juga telah membuat tim untuk mengaudit kasus tersebut.

Baca: Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot

"Mereka akan audit investigasi terkait kebenaran kasus itu. Kan ada pengakuan korban dan pelaku. Itu akan di dalami. Kan korban dipukuli di dalam tahanan, apakah insiatif tahanan yang lain. Apakah ada yang perintahkan anggota, kita akan investigasi semua. Sama-sama kita akan tunggu," jelasnya.

Mabes Polri, kata Awi, juga bakal melakukan pengawasan berjenjang. Tim dari mabes polri juga turun langsung untuk mengawasi audit kasus tersebut.

"Terkait dengan pengawasan itu berjenjang. Polres sampai Mabes itu ada. Jadi ada pengawasan itu kita langsung turun," pungkasnya.

Baca: Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Sarpan merupakan saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas