Wapres KH Maruf Amin: Menteri yang Lambat Ditegur Presiden
Hal itu ditengarai lantaran Presiden Jokowi marah kepada sejumlah menteri
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Presiden KH Maruf Amin ikut menanggapi soal isu reshuffle kabinet yang berembus belakangan ini di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dirinya selaku wapres.
Hal itu ditengarai lantaran Presiden Jokowi marah kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet paripurna pada 18 Juni lalu.
Ketika publik menilai ada reshuffle, Ma'ruf justru bicara lain.
"Kalau saya melihatnya, itu adalah teguran kepada para menteri. Saya belum melihat adanya reshuffle, belum muncul rencana itu. Teguran kepada menteri yang lambat," kata Ma'ruf dalam wawancara bersama Tribun-Network, Kamis (9/7/2020).
Maruf memahami selama pandemi Covid-19, perekonomian di Indonesia sempat terhenti, sebelum akhirnya kembali dibuka dengan protokol kesehatan. Belanja pemerintahan pun, dikatakan Ma'ruf, harus segera dilakukan.
Baca: Wapres Maruf Amin: Generasi Milenial Rawan Terpapar Narkoba
"Untuk menyerap itu harus ada kreativitas. Harus ada keberanian, harus ada inovasi. Biar bisa cepat, tapi tetap akuntabel, supaya jangan jadi masalah di kemudian hari," katanya.
Jika belanja pemerintah lambat, Maruf menilai ekonomi negara tak akan terdorong.
"Karena itu Presiden meminta segera itu penyerapan dilakukan. Maka itu Presiden mengumpulkan, terutama yang anggarannya besar supaya cepat melakukan penyerapan," ungkapnya.
Baca: Wapres KH Maruf Amin: Pandemi Covid-19 Genit Sekali Kecepatannya
Dalam beberapa pertemuan pun, Maruf menyebut pemerintah sudah sering mengatakan seperti halnya soal regulasi yang harus dilonggarkan, tidak dibuat menghambat.
Baca: Maruf Amin: Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
"Kalau ada kekhawatiran, boleh didampingi lembaga pengawasan, karena yang penting jalan. Prosedur-prosedur yang ruwet-ruwet itu dihilangkan, disederhanakan, supaya ini bisa berjalan," kata Maruf.
"Harus ada kemampuan untuk melakukan strategi dan inovasi dari masing-masing lembaga atau kementerian untuk bisa menyerap itu. Jangan misalnya menunggu, karena ini kan darurat. Jadi tidak menggunakan birokrasi yang normal," kata wapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.