Gandeng LPAI, Kementerian PPPA Salurkan 300 Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan 700 paket kebutuhan spesifik anak di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta Timur.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan 700 paket kebutuhan spesifik anak di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (11/7/2020).
“Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2020, kami memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak pandemi Covid-19. Selain di tiga titik, pembagian paket spesifik ini juga serentak dilakukan seluruh Indonesia melalui Dinas PPPA di daerah,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Bintang Puspayoga pemberian paket kebutuhan spesifik ditujukan bagi kelompok rentan.
Baca: Kementerian PPPA Gandeng Komunitas Off Road Salurkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak
Terutama bagi mereka yang masuk kategori keluarga prasejahtera dan terdampak pandemi.
Penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak Covid-19 di Cibubur di antaranya diserahkan melalui Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Bantuan tersebut diterima Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Kak Seto akan menyalurkan bantuan dari Kementerian PPPA itu kepada anak yatim, anak dhuafa, dan anak pengupas kerang.
Baca: Kemen PPA Salurkan Bantuan untuk Kelompok Rentan Terdampak Covid-19, Popok Bayi Hingga Antiseptik
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan 300 paket bantuan spesifik kepada LPAI.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya telah menerima 300 bantuan paket bantuan. Dalam rangka pandemi Covid-19 ini kami sudah dua kali mengunjungi anak-anak dan memberikan bantuan dari berbagai pihak," ucap Ka Seto.
Bintang Puspayoga meminta agar semua pihak memberi perhatian yang sama kepada seluruh anak dalam hal pemenuhan hak-haknya, mulai dari hak pendidikan, tumbuh kembang,hingga perlindungan.
Baca: Menteri PPPA: Pecat dan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di P2TP2A Lampung Timur
Penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini mendapat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.
Mulai dari instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Serta Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) hingga dunia usaha.