Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Salat Idul Adha, Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut ini Tata Cara Salat Idul Adha Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Qurban.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Cara Salat Idul Adha, Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Kurban
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 

4. Untuk rakaat yang kedua, takbir yang dilakukan 5 kali.

Setelah itu, salat berjalan seperti biasanya, surat yang dibaca setelah al-Fatihah diutamakan surat al-Ghasyiyah.

5. Setelah selesai, maka dilanjutkan dengan dua Khotbah.

Khotbah yang pertama takbir dibaca 9 kali sedangkan untuk Khotbah yang kedua bacaan takbir dibaca 7 kali (pembacaan takbir dilakukan secara berurutan).

PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Tata Cara dan Waktu Penyembelihan Hewan Qurban

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:

1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.

Berita Rekomendasi

Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas