Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Salat Idul Adha, Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut ini Tata Cara Salat Idul Adha Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Qurban.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Cara Salat Idul Adha, Beserta Waktu yang Tepat untuk Penyembelihan Hewan Kurban
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".

Baca: Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Idul Adha, Tegaskan Kurban Tidak Bisa Diganti Uang

Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan qurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).

"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)," (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim," (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan, namun juga dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat salat," (HR. Bukhari).

(Tribunnews.com/Latifah)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas