Kronologi Lengkap Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Lurah Grogol Selatan di Kasus e-KTP Djoko Tjandra
Asep Subahan sendiri kini sudah disanksi dengan dinonaktfkan dari jabatannya sebagai lurah Grogol Selatan terkait kasus e-KTP Djoko Tjandra.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kronologi lengkap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, dalam kasus penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau dikenal Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra adalah satu dari sejumlah buron kakap kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara Republik Indonesia triliunan rupiah.
Asep Subahan sendiri kini sudah disanksi dengan dinonaktfkan dari jabatannya sebagai lurah Grogol Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Minggu (12/7/2020) pagi menyatakan, sejumlah bukti laporan lengkap perihal kronologi Asep Subahan bersekongkol dengan Joko Sugiarto Tjandra telah dikantongi Pemprov DKI Jakarta.
Laporan ini berdasarkan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, pada Sabtu (11/7/2020).
"Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut," kata Anies Baswedan berdasarkan keterangan yang diterima dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Minggu (12/7/2020).
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi," lanjut Anies Baswedan.
"(Pertama), Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra," jelas Anies.
Setelah pertemuannya dengan Anita Kolopaking, Asep Subahan memerintahkan seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil kelurahan Grogol Selatan untuk mengecek data Joko Sugiarto Tjandra.
"Lalu, Lurah meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra," tutur Anies.
Pada 8 Juni 2020, Asep Subahan menerima dan mengantarkan rombongan pemohon KTP-el ini ke tempat perekaman biometric.
"Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan)," beber Anies.
Kemudian, Asep Subahan menyuruh petugas operator tersebut menerbitkan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau dikenal Djoko Tjandra.