Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghentian JS Saving Plan Disinyalir Jadi Penyebab Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

JSP sebagai cadangan supaya perusahaan tetap hidup dengan cara pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penghentian JS Saving Plan Disinyalir Jadi Penyebab Kasus Gagal Bayar Jiwasraya
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Faisal Satria Gumay memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat mengungkapkan dugaan skandal gagal-bayar PT Asuransi Jiwasraya disinyalit terjadi karena penghentian produk Jiwasraya Saving Plan (JSP).

Heru Hidayat melalui Aldres Napitupulu selaku penasihat hukum mengatakan produk JSP tersebut merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan yakni dari 2009 hingga 2026.

Baca: MAKI Harap 12 Korporasi Sukarela Kembalikan Aset terkait Jiwasraya

Menurut dia, JSP sebagai cadangan supaya perusahaan tetap hidup dengan cara pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun yang diderita sejak tahun 2008.

"Produk yang berisiko tinggi itu pelan-pelan dikurangi bunganya," ujar Aldres, di persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Hexana Tri Sasongko menghentikan produk JSP pada saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya. Upaya penghentian, karena produk investasi JSP yang ditawarkan sejak 2012 berisiko masuk ke skema Ponzi.

Berdasarkan pengakuan Hexana, skema Ponzi merupakan salah satu bentuk penipuan investasi, di mana imbal hasil yang diberikan berasal dari investasi baru, bukan dari keuntungan usaha.

BERITA REKOMENDASI

Secara terus menerus hal itu terjadi, hingga sampai satu titik tidak ada investasi baru sehingga perusahaan tidak dapat membayar keuntungan investasi yang lama.

Dampak penghentian produk itu, kata Aldres, menimbulkan risiko yang ditanggung Jiwasraya.

Dia menjelaskan Direksi Jiwasraya periode 2008-2018 merancang produk ini sebagai alternatif restrukturisasi setelah skema PMN dan Zerro Coupon Bond ditolak negara.

Langkah merancang produk itu dilakukan secara terpaksa, namun dibuat sedemikian rupa supaya semakin tahun bunga diturunkan agar perusahaan semakin ringan beban.

Dia mengakui bunga JSP itu semakin tahun makin turun.


“Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah JSP ini akan dihapus,” ujar Aldres.

Namun, pada saat terjadi pergantian direksi, kata dia, skema restrukturisasi yang pada tahun 2018 sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5%, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas