Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Tapol Ungkap 'Apotek' Sabu di Rutan Salemba

Namun saat ia dan teman-temannya tiba, rutan itu dihuni oleh sekitar 4.300 narapidana dan tahanan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eks Tapol Ungkap 'Apotek' Sabu di Rutan Salemba
Tribunnews.com
Situasi di gerbang Rutan Salemba 

Tak jarang, para tahanan itu harus mengatur posisi badan dalam posisi miring agar bisa tidur dengan nyenyak.

Ia pun melihat bahwa air yang tersedia di penampungan itu tak
layak untuk dikonsumsi bagi tahanan.

"Toilet cuma 2. tahanan tidur kaya ikan dijejer, tak jarang agar bisa tidur badan miring.
Airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya.

Setelah berada selama sebulan di barak penampungan Rutan. Surya dipindahkan ke
Blok J Rutan Salemba Kamar 18. Mereka dipindah setelah ada tekanan dari rekannya
sesama aktivis dari luar penjara.

Ia menyatakan kamar yang ditempatinya tersebut bersebelahan dengan kamar yang
disebutnya 'apotek' tempat pembuatan sabu-sabu.

Ia menjelaskan 'apotek' tersebut terus beroperasi meski para petugas sudah mengetahui keberadaan produksi narkotika tersebut.

Surya turut melihat ada praktik 'tiket masuk kamar' turut dijalankan oleh oknum tertentu di rutan Salemba.

BERITA TERKAIT

Ia menyatakan banyak tahanan yang terpaksa tidur di lorong-lorong
karena tak mampu membayar 'tiket' tersebut.

Surya Anta divonis sembilan bulan penjara karena tuduhan makar. Ia dipenjara bersama lima aktivis lainnya yakni Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni, dan Arina Elopere.

Ia dianggap melakukan perbuatan makar setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 2019 lalu.

Aksi makar yang dituduhkan terhadap keenamnya dilatarbelakangi oleh aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora yang memang menjadi simbol kemerdekaan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan
menelusuri terkait adanya dugaan kebobrokan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba,
Jakarta Pusat.

"Kami sekarang sedang menelusuri baik dari tim kantor wilayah melalui kepada divisi pemasyarakatannya, dan direktorat jenderal pemasyarakatan melalui direktorat kamtib sedang melakukan penelusuran," kata Kabag Humas dan Protokol
Ditjen PAS Rika Aprianti.

Rika mengatakan, seluruh jajaran Ditjen PAS Kemenkumham berkomitmen untuk
memerangi peredaran narkoba dan pungutan luar di dalam rutan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas