Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Serahkan Foto Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR

Boyamin Saiman menyerahkan foto dugaan surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke Komisi III DPR RI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MAKI Serahkan Foto Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan foto dugaan surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan foto dugaan surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Boyamin Saiman menyerahkan langsung foto tersebut kepada Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Turut hadir anggota Komisi III DPR dari fraksi PAN Sarifuddin Sudding dan anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP Arsul Sani.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Herry memastikan Komisi III DPR akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Imigrasi Kemenkumham.

Dalam rapat itu, foto dugaan surat jalan itu akan dibuka dan dikonfirmasi kepada 3 lembaga penegak hukum tersebut.

"Akibat kami telah menerima dokumen yang katanya surat jalan dari institusi, sesuai dengan hasil rapat dengan Dirjen Imigrasi kemarin, kami memutuskan untuk memanggil institusi terkait penegakan hukum misalnya kepolisian dan kejaksaan," kata Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Baca: Demokrat Klaim Sembilan Fraksi di DPR Setuju Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Berita Rekomendasi

"Nanti saat rapat bersama itu, semua dokumen yang diserahkan tadi secara tertutup akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari isntitusi mana siapa yang menandatangani, atas dasar apa dan semua itu bisa kami tanyakan kepada pihak yang hadir dalam rapat gabungan tersebut," lanjutnya.

Politikus senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Komisi III DPR memberikan perhatian serius soal kasus Djoko Tjandra.

Sebab, kasus tersebut mempertaruhkan kewibaan penegak hukum karena menunjukkan seolah-olah negara kalah dengan buronan.

Baca: Baru Lurah Grogol Selatan yang Diperiksa Soal e-KTP Djoko Tjandra, BKD DKI: Idenya dari Lurah

"Menurut kami kasus Djoko Tjandra ini merupakan kasus super urgen. Kenapa saya katakan super urgen, karena ini menyangkut wajah kewibawaan negara," ujarnya.

"Soal siap-siapa yang dipanggil, nanti kami akan bicarakan. Tetapi ketiga institusi ini harus duduk bersama-sama dengan Komisi III agar semuanya menjadi terang-benderang," lanjutnya.


Herman juga memastikan akan segera berkirim surat kepada pimpinan DPR untuk menyurati ketiga lembaga tersebut menghadiri rapat dengan mitra kerja Komisi III DPR.

Baca: Selama Kabur Berada di Papua Nugini, Bagaimana Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra?

Ia menjamin rapat tersebut akan digelar terbuka untuk para awak media.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas