Pemerintah Belanda Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Maria Pauline Lumowa Jika Ada Permintaan
Media di Belanda menyebut pemerintah Negeri Kincir Angin akan memberikan bantuan kepada Maria Pauline Lumowa jika ada permintaan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Kemudian, dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri. Maria terlebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura.
Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pada 16 Juli 2019, MPL ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia
Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.
Setelah ditangkap pada tahun lalu, pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan penahanan sementara sambil mengurus kepulangan ke tanah air.
Akhirnya, MPL dibawa ke Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2020.
Upaya pemulangan itu hanya berlangsung satu minggu sebelum MPL dibebaskan dari tahanan.