Terungkap! Djoko Tjandra Bikin Paspor di Imigrasi Jakarta Utara, Kabur Lewat Entikong
Ia membuat paspor pada tanggal 22 Juni 2020, dan mengambilnya keesokan harinyanya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Sebab, Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap.
Jhoni lantas menjawab bahwa petugas yang melayani pada saat Djoko Tjandra datang
pagi itu tergolong masih baru.
Baca: Tito Enggan Berkomentar soal Kemungkinan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
Sehingga, ia menilai petugas tersebut belum tahu siapa Djoko Tjandra.
Terlebih, dalam database imigrasi, tak ada catatan buronan terhadap Djoko Tjandra.
"Karena pada saat jam 8 itu dia datang itu petugas baru ya. Bukan membela lagi, ini enggak, kalau memang kami disalahkan kami disalahkan menerima itu," ujarnya.
"Kalau dia masih berumur 23 tahun, dia baru lulus dia enggak akan kenal
itu Djoko Tjandra kalau pagi pagi kemungkinan, karena kan sudah di BAP. Dia enggak
kenal katanya. Dari sistem juga enggak ada. Tapi kita periksa dia," lanjutnya.
Penjelasan Jhoni sempat dipotong oleh anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K
Harman.
Ia menilai, penjelasan mengenai petugas yang baru berumur 23 tahun dan
lainnya tak tepat diutarakan.
Sebab, bagaimanapun, petugas tersebut ada di bawah perintah pihak imigrasi.
Jhoni pun menyebut penyelidikan sedang dilakukan Inspektorat Kemenkumham untuk
mengecek kemungkinan ada penyimpangan dalam proses penerbitan paspor Djoko Tjandra.
"Sudah kita keluarkan surat perintah penyelidikan. Kami lagi menunggu hasilnya.
Inspektorat sudah turun. Kami akan berikan dukungan sepenuhnya kepada
Direktorat Keimigrasian dan Inspektorat Jenderal kita," ujarnya.
Saat ini, kata Jhoni, paspor Djoko Tjandra yang diterbitkan Imigrasi Jakarta Utara sudah
ditarik.
Paspor itu pun sudah dikembalikan dalam sebuah amplop bertanda Anita
Kolopaking and Partners, yang merupakan kantor pengacara dari Djoko Tjandra.