Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Temui Unsur Penyuapan Dalam Kasus Pembuatan KTP Djoko Tjandra
Belum mendapatkan adanya unsur penyuapan dalam kasus penerbitan KTP elektronik untuk buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Asep Subahan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
Anies Baswedan menyatakan, Lurah Asep Subahan berperan aktif melampaui tugas dan fungsinya dalam menerbitkan KTP-el Djoko Tjandra.
Pertama, Lurah Asep Subahan bertemu pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
Kedua, Lurah Asep Subahan meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, memeriksa data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
Permintaan itu dilakukan setelah Lurah Asep Subahan bertemu pengacara Anita Kolopaking.
Ketiga, pada 8 Juni 2020, Lurah Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric.
Saat itu Lurah Asep menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan.
Keempat, Lurah Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra.
Ketika itu Lurah Asep hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam ponselnya.
"Kelima, lurah turut mendampingi dan menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra," ujar Anies Baswedan.
Bahkan, kata Anies, lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak operator dan sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra.
Baca: Djoko Tjandra Lolos Buat e-KTP, Fadli: Ironis, Masih Banyak Warga Belum Punya e-KTP
Perbuatan Lurah Asep mengakibatkan operator Satpel Dukcapil dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak sesuai dan mengabaikan SOP yang berlaku.
"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik," kata Anies Baswedan.
"Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan kurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," lanjutnya.