Yasonna: Saya Berdoa Jangan Sampai Maria Pauline Kena Covid-19
Ia takut perempuan buron selama 17 tahun itu terjangkit Covid-19 dan upaya MPL mengulur waktu hingga batas masa penahannya di Serbia habis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, ternyata mengaku ketar-ketir ketika menjemput Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, yang tengah berada di Negara Serbia.
Ia takut perempuan buron selama 17 tahun itu terjangkit Covid-19 dan upaya
MPL mengulur waktu hingga batas masa penahannya di Serbia habis.
Namun kekhawatiran itu tidak terjadi.
“Saya langsung lega dan bersyukur ketika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan MPL negative Covid-19 berdasarkan swab test. Selain itu pemerintah Serbia menyerahkan yang bersangkutan kepada kami jauh sebelum masa penahanan habis,” ujar Yasonna Laoly dalam wawancara eksklusif dengan tim Tribun Network, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca: Pemerintah Belanda Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Maria Pauline Lumowa Jika Ada Permintaan
Yasonna membantah anggapan ektradisi terhadap MPL merupakan settingan dan pengalihan isu, sorotan terhadap kinerja dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Prosesnya sudah lama, tidak mungkin settingan. Memangnya gampang membawa warga negara asing yang menjadi buron ke Indonesia,” katanya.
Tersangka MPL memang berstatus warga negara Belanda.
Berikut lanjutan petikan wawancara dengan Yasonna Laoly;
Berapa biaya untuk membawa Maria Paulina Lumowa ke Indonesia?
Banyak pihak yang ikut menanggung biaya ekstradisi MPL.
BNI menanggung transportasi karena sangat berkepentingan yaitu mengejar aset-aset MPL.
Saya tidak tahu berapa jumlah totalnya, tapi tidak mahal.
Relatif kalau dibandingkan dengan ketugian yang dialami BNI, satu koma sekian triliun rupiah.
Ketika menjemput tersangka MPL ke Serbia, apa yang Anda khawatirkan?
Yang saya khawatirkan Covid-19. Kalau MPL dinyatakan positif Covid-19, bubar semua yang telah kami kerjakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.