Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Gampang Curigai Pejabat Korupsi, Lihat Rumah dan Mobilnya, Bandingkan dengan Penghasilannya

Alex pun mengaku heran saat membaca laporan kekayaan pejabat yang jumlah rumahnya mencapai sepuluh rumah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK: Gampang Curigai Pejabat Korupsi, Lihat Rumah dan Mobilnya, Bandingkan dengan Penghasilannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers kasus suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2020). KPK Menahan tiga orang mantan pimpinan DPRD Jambi yakni Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 Chumaidi Zaidi terkait dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, gaya hidup seorang dapat menjadi indikator untuk mengetahui pejabat itu melakukan korupsi atau tidak.

Alex mengatakan, bila aset-aset yang dimiliki seorang pejabat melebihi penghasilannya, maka pejabat itu dapat dicurigai telah melakukan korupsi.

"Paling gampang untuk mencurigai atau istilah dalam investigasi itu refleks seseorang itu melakukan korupsi atau penyimpangan itu dari mana, dari lifestyle-nya, mobilnya apa, rumahnya di mana, bandingkan dengan penghasilan yang bersangkutan," kata Alex, Kamis (16/7/2020).

Baca: Komisioner KPK Tolak Rencana Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Mahfud: Saya Akan Terus Kerjakan

Baca: UU MLA Indonesia-Swiss Diyakini Dapat Perkuat Pemberantasan Korupsi

Oleh karena itu, menurut Alex, seorang atasan semestinya dapat mendeteksi apabila anak buahnya melakukan praktik korupsi atau tidak bila melihat harta yang dimiliki anak buah dibanding penghasilannya.

Namun, kata Alex, hal tersebut jarang dilakukan. Ia mencontohkan kasus korupsi pegawai pajak Gayus Tambunan yang ternyata memiliki kekayaan miliaran rupiah.

"Seringkali hal itu tidak kita lakukan dan tahu-tahu sudah terlambat. Seperti kasus Gayus itu sudah terlambat, dia sudah terlanjur menumpuk harta kekayaan kalau dirupiahkan itu seratus miliar, golongan pegawai III B," kata Alex.

Contoh lainnya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang diketahui mempunyai harta mencapai Rp 500 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan.

BERITA REKOMENDASI

Alex menambahkan, tanah dan bangunan memang aset favorit para pejabat untuk menumpuk kekayaannya.

"Banyak pejabat kita itu menumpuk kekayaannya dengan cara membeli tanah bangunan, itu menunjukkan simbol prestise," kata Alex.

Alex pun mengaku heran saat membaca laporan kekayaan pejabat yang jumlah rumahnya mencapai sepuluh rumah.

"Saya kadang-kadang geleng kepala, tidak cukup 1-2 tanah bangunan yang dimiliki, kadang-kadang sampai puluhan bidang tanah dia miliki. Saya kadang berpikir, untuk apa orang memiliki rumah sampai sepuluh, toh yang ditinggali cuma satu rumah," ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua KPK Sebut Praktik Korupsi Dapat Dilihat dari Gaya Hidup"


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas