Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna

Ia menegaskan Rapat Paripurna siang nanti tidak ada pengesahan kedua RUU tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna
Reza Deni/Tribunnews.com
Ilustrasi rapat paripurna DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai adanya aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Dasco menepis isu bahwa di Rapat Paripurna DPR siang ini akan mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menegaskan Rapat Paripurna siang nanti tidak ada pengesahan kedua RUU tersebut.

"Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan Rapat Paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca: Fokus ke Omnibus Law Cipta Kerja, Alasan PDIP Turunkan Tim Terbaik di Baleg DPR

"Kemarin dalam agenda rapat Bamus yang kemudian mengagendakan acara Rapat Paripurna hari ini yang Raat Paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang, saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi Undang-Undang dan atau RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law. Itu tidak ada," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Imam)

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta masyarakat mengecek informasi yang didapatkannya itu agar tidak gagal paham.

"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, DPR RI siang ini akan menggelar Rapat Paripurna, antara lain membahas laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atas calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca: 6 Serikat Pekerja dan Buruh Konsisten Kawal Pembahasan Kluster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Kemudian, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan terhadap Calon Pemberian Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya laporan Badan Legislasi (Baleg) terhadap evaluasi Prolegnas RUU prioritas tahun 2020, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas