POPULER NASIONAL: Sikap Jokowi untuk RUU HIP | Syarat Debt Collector Ambil Paksa Motor
Inilah berita populer nasional yang banyak dibaca oleh masyarakat, mulai dari
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
![POPULER NASIONAL: Sikap Jokowi untuk RUU HIP | Syarat Debt Collector Ambil Paksa Motor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-memimpin-ratas-di-istana-merdeka-jakarta-senin-672020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berita-berita populer nasional tersaji dalam berita ini.
Tribunnews.com merangkum sedikitnya lima berita populer di kanal nasional dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Berita populer nasional yang banyak dibaca masyarakat meliputiPresiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya keluarkan sikap soal RUU HIP.
Kemudian Polri keluarkan ketentuan debt collector hendak ambil paksa kendaraan.
Hingga berita besaran pensiunan PNS.
![Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengambilan sumpah dan melantik 750 Perwira TNI-Polri Tahun 2020 terdiri dari 457 TNI dan 293 Polri pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilaksanakan secara virtual (video conference) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/7/2020). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-ri-lantik-750-perwira-tni-polri_20200714_143148.jpg)
1. Jokowi Bersikap Soal RUU HIP
Berita populer pertama adalah mengenai sikap Jokowi terhadap RUU HIP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyatakan sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Baca: POPULER Regional: 1 Keluarga Tak Makan Nasi 3 Hari | Janda Jual Rumah dan Penghuni, Siap Diperistri
Sikap resmi Pemerintah terkait RUU HIP itu akan disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ke DPR, Kamis (16/7/2020) besok.
Sikap pemerintah atas RUU HIP ini, kata Mahfud, tidak berbeda dengan pernyataan sebelumnya pada 16 Juni 2020 dimana pemerintah meminta pembahasan RUU HIP ditunda.
Pemerintah, lanjut Mahfud, meminta penundaan pembahasan RUU HIP karena dua hal yakni ingin lebih fokus menangani Covid-19 dan karena adanya perdebatan dalam materi RUU HIP.
"Pemerintah besok akan menyampaikannya (sikap resmi pemerintah, Red) secara resmi secara fisik dalam bentuk surat, menteri yang akan menyampaikannya ke situ, mewakili presiden," kata Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (15/7/2020) sebagaimana dikutip dari tayangan live KompasTV.
2. Syarat Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.