Marinding Ditemukan Tewas Membusuk dalam Llilitan Piton di Hutan Jambi, Keluarga Menolak Memakamkan
Warga Suku Anak Dalam bernama Marinding (26) tewas dililit oleh ular piton yang sedang diburunya di dalam hutan di Kabupaten Merangin.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Warga Suku Anak Dalam bernama Marinding (26) tewas dililit oleh ular piton yang sedang diburunya di dalam hutan di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Tubuh pria 26 tahun ini ditemukan warga dalam kondisi membusuk bersama ular berukuran besar yang masih melilit tubuhnya di hutan.
Tidak ada luka serius di jasadnya saat ditemukan. Namun karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal, jasadnya telah membusuk, berbau dan dikerumuni lalat.
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca yang panjangnya sekitar tiga meter lebih itu melilit kuat di tubuh korban.
Oleh warga, ular ini juga sering dikenal dengan nama ular sawo atau ular piton.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Baca: Aroma Mistis di Balik Cerita Orang Rimba Tewas Dililit Ular, Muncul Dugaaan Dibawa Makhluk Halus
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Menolak pemakaman
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Kronologi
Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.
Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.
Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.
Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pemenang, Iptu Fathkur Rahman, langsung menuju ke lokasi.
Dan benar saja, pihaknya menemukan Marinding tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.
Kapolsek Pamenang , Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.
Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut.
Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi hingga korban dililit.
"Mungkin dia mau nangkapnya. Pediksinya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan tewas dililit ular di dalam hutan.
Warga SAD yang kesehariannya bermukim di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.
Tak ada luka serius ditubuh korban, namun petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena Ular Sanca (sering dikenal ular Sawo) dengan kepanjangan sekitar tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut dengan kayu yang berada disekitar. Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut lari dengan sendirinya.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Korban telah hilang dari rumah pada tanggal 12 Juli lalu, dia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.
Setelah beberapa hari menghilang,keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini. Cepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek pemenang iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke TKP, benar saja, pihaknya menemukan Marinding Tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.
Kapolsek Pamenang IPTU Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.
Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut karena di kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi di, korban dililit.
"Mungkin dia mau nangkapnya, prediksinya, dia Salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya. (Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jenazah Warga Suku Anak Dalam di Merangin Dililit Ular Piton Besar, Polisi Kaget Melihat