Profil Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo, Perwira Polisi yang Diduga Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Profil Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang diduga mengeluarkan surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Diduga menghapus red notice atas nama Joko Tjandra, lantas seperti apa profil Brigjen Nugroho Slamet Wibowo?
Brigjen Nugroho Slamet Wibowo lahir pada 11 Oktober 1969 di Jakarta.
Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Dikutip dari TribunTimur, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri lewat rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 3 Februari lalu.
Rotasi itu tertuang dalam surat telegram No ST/385/II/KEP./2020.
Baca: Meski Berstatus Buronan, Djoko Tjandra Ternyata Sambangi Mabes Polri Juni Lalu
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol, ia menduduki jabatan sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.
Mengutip Kompas.com, dengan jabatan Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri itu, ia mendapat kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian pada 7 September 2018.
Sebelum menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim terhitung sejak 6 Desembver 2016.
Sebelumnya menjadi Karo SDM Polda Jatim, ia menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumut.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim, Kompas.com/Reza Jurnaliston)