Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Prasetijo Diduga Siapkan Orang Mirip Djoko Tjandra untuk Ikut Tes Bebas Covid-19

Brigjen Prasetijo diduga juga mendesain agar Djoko Tjandra mendapat surat bebas virus corona atau Covid-19, agar lolos ke luar negeri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina

Barulah muncul surat yang belakangan beredar. Argo menegaskan, surat itu bukan berisi penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

Surat 5 Mei 2020 itu berisi penyampaian ke Ditjen Imigrasi Djoko Tjandra sudah tak lagi masuk dalam daftar red notice.

Baca: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo, Diduga Berperan Hapus Red Notice Djoko Tjandra

"Jadi ini bukan penghapusan, tapi penyampaian. Ini loh Pak imigrasi, bahwa red notice ke Djoko Tjandra sudah terhapus, Pak Imigrasi. Jadi bukan menghapus red notice ya. Tapi menyampaikan ke Dirjen Imigrasi, sudah terhapus ke interpol. Karena ada delete by system," jelasnya.

Divisi Propam Polri telah memeriksa Sec NCB Interpol Brigjen Nugroho Slamet terkait penyampaian red notice buronan Djoko Tjandra itu. Hasilnya Brigjen Nugroho dinyatakan melanggar kode etik.

Argo mengatakan, Brigjen Nugroho melanggar kode etik karena mengeluarkan surat penyampaian red notice tanpa sepengetahuan atasan.
Tidak sampai di situ, Propam terus mendalami dugaan lain dalam kasus tersebut.

"Propam sudah memeriksa. Meminta keterangan dari Sec NCB Interpol. Ini ditemukan propam bahwa ada kewenangan yang seharusnya dilaporkan ke pimpinan, tapi tidak. Ini kita kenakan kode etik," kata Argo.(tribun network/igm/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas