Smeru Institute Laporkan Hasil Studi tentang Program Keluarga Harapan dan Sembako di Masa Covid 19
Peneliti Smeru Hastuti menjelaskan hasil studi Smeru tentang pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) dan program sembako
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Malvyandie Haryadi
Di program keluarga harapan terdapat penyesuaian frekuensi pencairan yang semula hanya bisa diterima setiap 3 bulan berubah menjadi setiap bulan.
Smeru melakukan kajian tentang kedua program tersebut tertarik mengetahui pelaksanaan kedua program tersebut di masa pandemi covid-19.
Kajian dilakukan di Lima kabupaten kota yang dipilih berdasarkan jumlah kasus pandemi terkait penargetan penyaluran bantuan.
Pengumpulan data dilakukan dua Minggu pada akhir April hingga pertengahan Mei 2020.
Kemudian informannya atau responden penelitian terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan program mulai dari tingkat kabupaten kota hingga masyarakat.
Ternyata PKH dan program sembako telah menjadi jaring pengaman bagi mereka.
"Makanya saya bingung sekali, untungnya masih dapat PKH dan program sembako jadi bisa bantu-bantu," ucap seorang warga yang merupakan keluarga penerima manfaat kabupaten Bandung.
Menurutnya bantuan PKH memberi jaminan penerimaan uang tunai dan program sembako mengurangi pengeluaran pangan pokok hingga 2 Minggu per bulan dan memungkinkan variasi konsumsi juga kecukupan gizi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.