Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban PDI-P Soal Isu Dinasti Politik Jokowi: Gibran Miliki Hak Politik seperti Warga Negara Lain

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah membantah isu dinasti politik Jokowi, akui Gibran miliki hak politik seperti warga negara lain.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jawaban PDI-P Soal Isu Dinasti Politik Jokowi: Gibran Miliki Hak Politik seperti Warga Negara Lain
TRIBUN/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) menghadiri acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo. TRIBUNNEWS/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menanggapi terkait isu dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Jokowi.

Hal itu buntut rekomendasi bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo 2020.

Basrah membantah adanya upaya membangun dinasti politik tersebut.

Menurutnya, Gibran mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota.

"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI-P."

"Untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Baca: Ribut di Medsos Soal Gibran, PDIP: Demokrat Seperti Menepuk Air di Dulang Terpecik Muka Sendiri

Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo.

Basarah menuturkan, rakyatlah yang menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak.

"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI-P."

"Serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.

Pasangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) saling berpegangan tangan dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo. TRIBUNNEWS/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran
Pasangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) saling berpegangan tangan dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo. TRIBUNNEWS/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran (TRIBUN/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran)

Baca: PDIP Calonkan Gibran-Teguh, Achmad Purnomo Cukur Kumis dan Jenggot: Sudah Lepas, Sudah Los

Menurut Basarah, Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yakti hak untuk memilih dan dipilih.

Oleh sebab itu, majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo berlandaskan pada hak tersebut.

"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden, lalu hak-hak politiknya dicabut."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas