Jawaban PDI-P Soal Isu Dinasti Politik Jokowi: Gibran Miliki Hak Politik seperti Warga Negara Lain
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah membantah isu dinasti politik Jokowi, akui Gibran miliki hak politik seperti warga negara lain.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menanggapi terkait isu dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Hal itu buntut rekomendasi bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo 2020.
Basrah membantah adanya upaya membangun dinasti politik tersebut.
Menurutnya, Gibran mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota.
"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI-P."
"Untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Baca: Ribut di Medsos Soal Gibran, PDIP: Demokrat Seperti Menepuk Air di Dulang Terpecik Muka Sendiri
Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja.
Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo.
Basarah menuturkan, rakyatlah yang menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak.
"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI-P."
"Serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.
Baca: PDIP Calonkan Gibran-Teguh, Achmad Purnomo Cukur Kumis dan Jenggot: Sudah Lepas, Sudah Los
Menurut Basarah, Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yakti hak untuk memilih dan dipilih.
Oleh sebab itu, majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo berlandaskan pada hak tersebut.
"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden, lalu hak-hak politiknya dicabut."