Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Gandeng BPKP Benahi Laporan Keuangan Bakamla yang Disclaimer 4 Tahun Berturut-turut

“Yang disclaimer itu Bakamla. Bakamla ini empat tahun berturut-turut itu bawaan kasus-kasus lama," katanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BPK Gandeng BPKP Benahi Laporan Keuangan Bakamla yang Disclaimer 4 Tahun Berturut-turut
Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi atau logo Badan Keamanan Laut (Bakamla) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) untuk membenahi laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pasalnya, BPK mendapati Bakamla mendapatkan opini disclaimer dalam empat tahun berturut-turut.

Baca: BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019

Anggota BPK Hendra Susanto mengatakan, opini laporan keuangan disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat diberikan kepada Bakamla karena ada kesalahan pencatatan dan temuan-temuan masalah kepatuhan.

Hal itu disampaikam Hendra usai penyerahan LHP LKPP 2019 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

“Yang disclaimer itu Bakamla. Bakamla ini empat tahun berturut-turut itu bawaan kasus-kasus lama. Ada asetnya yang salah pencatatan dan sebagainya,” kata Hendra.

Selain itu, Hendra mengatakan bahwa pihaknya juga mendapati temuan mengenai kepatuhan di laporan keuangan Bakamla.

Berita Rekomendasi

Nominalnya mencapai Rp 150 miliar.

“Sementara ambang batasnya hanya boleh Rp5 miliar. Jadi sudah terlalu jauh angkanya. Kemudian juga ada hal-hal yang terkait aspek-aspek dimana BPK, pemeriksa, tidak bisa mengakses atau tidak mendapat informasi yang cukup terhadap temuan-temuan,” jelasnya.

Maka dari itu, Hendra akan meminta bantuan kepada BPKP.

Baca: Soal Ketegangan di Laut China Selatan, Bakamla: Kedaulatan Kita Aman

Karena, aparat pengawasan intern pemerintah itu memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk membenahi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang ada di Bakamla.

“Harapannya nanti dengan dibantu BPKP, opini disclaimer tidak ditemukan lagi. Sehingga opini pemerintah, LKPP secara keseluruhan, bisa mendapatkan opini yang baik, opini yang terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas