Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Tes UTBK 2020 Tahap II Sesuai Protokol Kesehatan, Suhu Tubuh Maksimal 37,5 Derajat Celsius

Berikut ini persyaratan tes UTBK Tahap II sesuai protokol kesehatan, seperti suhu tubuh peserta tidak boleh melebihi 37,5 derajat celsius.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Syarat Tes UTBK 2020 Tahap II Sesuai Protokol Kesehatan, Suhu Tubuh Maksimal 37,5 Derajat Celsius
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini persyaratan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahap Kedua sesuai protokol kesehatan yang dirilis LTMPT.

Di mana peserta perlu menunjukkan suhu tubuh pada saat sebelum tes yang tidak melebihi atau maksimal 37,5 derajat celsius.

Peserta juga bisa menunjukkan hasil rapid test Non-Reaktif maupun hasil swab test negatif.

Bagi peserta tes yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperbolehkan mengikuti tes UTBK-SBMPTN 2020.

Diketahui, proses tes UTBK Tahap I telah berakhir dan kini tengah memasuki tes Tahap II.

Tes UTBK Tahap II berlangsung mulai tanggal 20 – 29 Juli 2020, untuk itu, cermati jadwal dan tempat tes UTBK.

Baca: 32 Perguruan Tinggi Gelar UTBK-SBMPTN Gelombang Kedua Mulai Hari Ini

Baca: Aturan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II, Berikut Persyaratannya Sesuai Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).

Berita Rekomendasi

Pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.

Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.

LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.


Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.

Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas