Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Jadi Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto: Saya Kembali ke P2P Kemenkes

Presiden Joko Widodo baru saja mengganti Juru Bicara Penanganan Covid-19 yang awalnya diemban Achmad Yurianto kini diganti Prof Wiku Adisasmito.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Lagi Jadi Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto: Saya Kembali ke P2P Kemenkes
BNPB
Achmad Yurianto. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah tetap melaksanakan tugasnya hingga Satuan Tugas dibentuk berdasarkan Perpres ini.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan dalam mengahadapi Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (20/7/2020).

Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Wiku Adisasmito, Jubir Penanganan Covid-19 Pengganti Achmad Yurianto

"Siang tadi bapak presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga.

Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Ketua Pelaksana dipegang oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Komite Kebijakan nantinya membawahi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap dipegang Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan, dengan Wakil Ketua pak Menko Marinves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes, dan pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN, pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid-19," katanya.

Berita Rekomendasi

Adapun tugas Komite Kebijakan tersebut menurut Airlangga yakni melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan penanganan Covid-19.
Selain itu memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan.

"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembanagan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years."

"Kita lihat recovery Pendemi Covid-19 ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas