Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Berikut Pertimbangannya

PGRI menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Berikut 5 poin pertimbangannya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Berikut Pertimbangannya
Reza Deni/Tribunnews.com
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan diri untuk tidak lagi bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Keputusan tersebut dinyatakan dalam Surat Pernyataan Sikap PGRI Terkait POP Kemendikbud RI.

Ketua Umum PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi, M. Pd, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan sejumlah hal.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan, dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (24/7/2020).

Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020)
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) (Reza Deni/Tribunnews.com)

Unifah menyampaikan, pada saat Kemendikbud meluncurkan POP, program ini disambut baik oleh PGRI.

PGRI pun secara sungguh-sungguh turut mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian proses seleksi yang ketat.

"Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Namun, seiring berjalannya waktu dan mempertimbangkan sejumlah hal, PGRI memutuskan untuk mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud.

Unifaf menyampaikan, pertimbangan mundurnya PGRI dari POP Kemendikbud ini satu di antaranya yaitu karena PGRI menilai kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP tidak jelas.

Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Ingatkan Peran NU di Dunia Pendidikan

Ia menjelaskan, PGRI memandang diperlukan prioritas program untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan," terangnya.

Selain itu, PGRI menilai dana POP sebaiknya dialokasikan untuk membantu para siswa, guru/honorer, maupun untuk membantu penyediaan infrastruktur di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh.

Mengingat, pandemi Covid-19 saat ini berdampak di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Secara lengkap, berikut inilah lima poin pertimbangan PGRI mundur dari kepesertaannya di Program Organisasi Penggerak Kemendikbud:

1. Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.

Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di era pandemi ini.

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Baca: Giliran PGRI Ikut Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.

PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

4. PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.

Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.

Baca: PGRI Minta Dana Program Organisasi Penggerak Dialihkan untuk Bantu Siswa Belajar Jarak Jauh

5. PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.

Lebih lanjut, Unifah menyampaikan, pihaknya berharap program POP dapat ditunda terlebih dahulu.

"Demikian pernyataan sikap PGRI, dan dengan pertimbangan di atas kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu."

"Dan semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa melindungi kita semua dalam pengabdian memajukan pendidikan," kata Unifah.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas