Politisi Golkar Sebut Omnibus Law Akselerasi Ekonomi Kreatif dan Digital
Demikian diungkapkan plitikus Golongan Karya (Golkar) Meutya Hafid sebagai tanggapan dari hasil survei Charta
Editor: Hendra Gunawan
Sebagai informasi, Charta Politika sendiri melakukan survei nasional melalui telepon Senin (06/07/2020) hingga Minggu (12/07/2020).
Terkait hal itu, Meutya mengatakan bahwa survei nasional tersebut memanfaatkan sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak.
Sampel tersebut diperoleh dari survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir, yakni sebanyak 195,638 responden.
"Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja, tetapi yang tidak terlalu memahami sebanyak 47,3 persen,"katanya.
Sedangkan, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, sambung dia, sebanyak 13,3 persen responden.
Dengan demikian, berdasarkan survei tersebut, 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan.
"Dari angka tersebut, 60,5 persen diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi,"imbuhnya.
Menurut Meutya, hal itu berarti masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak positif.
Kemudian, ia mengungkapkan, survei ini juga membuktikan masyarakat akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi saat terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini," katanya. (Maria Arimbi Haryas Prabawanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Meutya Hafid: Kesadaran Masyarakat Terhadap Relevansi RUU Cipta Kerja Makin Kuat"