Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 10 Staf KPU Kabupaten Blora Terpapar Covid-19
Arwani Thomafi mengaku dirinya sempat akan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku dirinya sempat akan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Tentunya, kunjungan ke daerah pemilihannya tersebut untuk mengecek kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Namun, dirinya batal berkunjung ke Blora karena ada informasi bahwa beberapa Staf KPU terinfeksi Covid-19.
Baca: Bisnis Kembali Menggeliat, Tapi Infeksi Covid-19 Meningkat
Hal itu disampaikan Arwani Thomafi saat diskusi daring bertajuk 'Penataan Sengketa Proses Dalam RUU Pemilu' pada Minggu (26/7/2020).
"Sebenarnya saya sudah terjadwal kegaiatan di Dapil, tepatnya di Kabupaten Blora di KPU, Bawaslu, dan di BKN. Tetapi kemarin di informasikan kalau beberapa staf KPU terkena Covid-19," kata Arwani.
"Ada lebih dari 10 orang. Sepertinya," tambahnya.
Baca: Update Corona 26 Juli 2020: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Jawa Timur Tembus 20.000
Sebelumnya, isu Covid-19 menjadi sorotan terlebih jelang penyelenggaraan Pilkada 2020.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyebut awalnya KPU memberikan opsi penyelenggaraan Pilkada Serentak pada Desember 2020, Maret, Agustus dan September 2021 karena adanya pandemi Covid-19.
Namun, bagi KPU, Pilkada lebih dipersiapkan digelar pada September 2021 lantaran belum jelasnya kapan pandemi virus corona berakhir.
Baca: Vaksin Covid-19 Asal China akan Diuji Coba ke 1.620 Relawan di Indonesia Awal Agustus
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi', Sabtu (25/7/2020).
"Terus terang, KPU sebetulnya kita membuat opsi Desember, Maret, Agustus dan September 2021. Sebenarnya KPU sendiri sih lebih prepare September 2021 tetapi kemudian dikeluarkan Perppu keputusan ini harus diputuskan DPR bersama pemerintah," kata Ilham.
Karena Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, KPU pun memberi prasyarat agar tidak terjadi penyebaran virus corona saat proses tahapan Pilkada hingga hari pemungutan suara.
Ilham mengatakan KPU meminta jaminan kepada pemerintah agar mendukung seluruh proses tahapan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dukungan itu berupa anggaran untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas KPU yang bekerja di lapangan.
"Tentu saja melihat kondisi saat ini dan beberapa tempat yang pilkada masih banyak zona merah, walaupun sekali lagi perlakuan kami tidak berdasarkan zona merah, oranye kita perlakukan sama semua, kami meminta syarat untuk kemudian pengadaan APD bagi petugas kami," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.