Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan

Menyembelih hewan kurban dilaksanakan untuk merayakan idul Adha, berikut cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan panduan protokol kesehatan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pekerja memberi pakan sapi kurban yang dijual di area parkir Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2020). Jelang Hari Raya Iduladha 2020, penjual hewan kurban di Kota Bandung mulai bermunculan. Seperti di tempat ini yang sudah menyiapkan sekitar 25 ekor sapi kurban yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat itu, dijual dengan harga terendah Rp 18,5 juta dan tertinggi Rp 26 juta. Tribun Jabar/Gani Kurniawan-Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan 

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Baca: Idul Adha: Kisah Hari Raya Penyembelihan Lengkap dan Pelaksanaannya Selama Pandemi Covid-19

Baca: Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan kurban di Masa Pandemi Covid-19

B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.

- Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

BERITA REKOMENDASI

- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

C. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

- Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M. Syukron Maksum:


1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas