Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara, Paryono dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jadwal SKB ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020."
"Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020. Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020," katanya, Rabu (29/7/2020).
Baca: Gaji Ke-13 PNS Siap Cair untuk 4,1 Juta ASN pada Agustus 2020, Siapa Saja Penerimanya?
Paryono melanjutkan, penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020.
Sedangkan jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Nantinya, penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Paryono juga menginformasikan, pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020.
Kemudian pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," tandasnya.
Baca: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN hingga Besaran Sanksi bagi Peserta Lolos yang Mundur
BKN Gandeng Instansi Bahas Teknis Penyelenggaraan SKB CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panselnas juga sudah menerbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT sesuai protokol Covid-19 melalui Surat Edaran Kepala BKN No 17/SE/VII/2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.