Panduan Pelaksanaan Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Ketentuan Salat Idul Adha
Berikut ini panduan pelaksanaan Idul Adha 1441 H di tengah pandemi Covid-19, dilengkapi ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat saat salat Id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Walikota Bogor Bima Arya (kiri) melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Astrid Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/8/2019). Shalat Idul Adha 1440 H di Kebun Raya Bogor dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang dipimpin oleh Imam Dosen Sekolah Tinggi An-nuaimy, Iqbal Subhan Nugraha.
- Jemaah dalam kondisi sehat;
- Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer;
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
- Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.