Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila itu terjadi setelah mimpi basah atau berhubungan badan?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya
NET
Mandi junub 

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Baca: Amalan-amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha, Mulai Mandi hingga Memperbanyak Takbir

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas