Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila itu terjadi setelah mimpi basah atau berhubungan badan?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya
NET
Mandi junub 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hal bisa membuat batal ibadah puasa, termasuk puasa arafah 9 Dzulhijjah 1441 Hijiriyah.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen ibadah jelang Idul Adha 2020 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan (hubungan suami istri).

Terlebih dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari saat puasa tentu akan membatalkan puasa.

Seseorang dapat melanjutkan puasa dengan syarat yakni mandi junub (mandi besar) untuk membersihkan diri.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.

Baca: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1441 H, Lengkap Bahasa Arab hingga Terjemahannya

Baca: Doa Menyembelih Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H, Berikut Panduannya

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar saat sahur dan mendekati subuh tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran semalaman.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Ilustrasi Mandi
Ilustrasi Mandi (Pixabay)

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih melakukan ibadah puasa.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

Baca: Update Haji 29 Juli 2020: 13 WNI Ekspatriat di Saudi Terdaftar Sebagai Jemaah Haji

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Mimpi Basah

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi di luar kesengajaan manusia.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Baca: Amalan-amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha, Mulai Mandi hingga Memperbanyak Takbir

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas