BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Malam Ini Tiba di Indonesia
Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNES.COM - Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut sumber Tribunnews.com di Kejaksaan Agung, saat ini Djoko Tjandra akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis (30/7/2020) malam ini.
Djoko Tjandra akan tiba menggunakan pesawat khusus pukul 22.00 WIB.
Baca: Politikus PKS Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung Copot Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra
Baca: Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra
"Hari Kamis (30/07) sekira pukul 22:00 TIM PENYIDIK GABUNGAN BARESKRIM POLRI dan Buronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah dengan pesawat khusus.
Ada info lain segera diupdate.
Terima kasih," demikian informasi sumber Tribunnews.com.
Sejumlah Pejabat Polri ke Bandara
Terkait tertangkapnya Djoko Tjandra ini, dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra di bandara.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi bandara yang dimaksudkan.
"Iya, saya ingin ke bandara ingin menjemput," kata Argo kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
Sebaliknya, ia meminta masyarakat menunggu terlebih dahulu.
"Ditunggu saja ya," pungkasnya.
Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan tersebut.
Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi
Kejaksaan Agung memeriksa pengacara buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking atau akrab dipanggil Anita Kolopaking.
Baca: ICW Kritik BIN Soal Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Salah Alamat
Baca: ICW Kritik BIN soal Kasus Djoko Tjandra, PKB: Tidak Proporsional dan Tidak Pada Tempatnya
Pemeriksaan terhadap Anita dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pertemuanya dengan sejumlah pejabat kejaksaan yang sempat beredar di media sosial.
Menurut pakar hukum pidana, Chaerul Huda, dugaan terkait terlibatnya pengacara hukum Djoko Tjandra yang membantu kabur kliennya itu harus bisa dibuktikan dengan benar.
Pemeriksaan yang sesuai prosedur yang perlu dilakukan tidak akan menjadi konsumsi publik belaka.
"Pada dasarnya Kejaksaan Agung memang harus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara hukum, agar kasus Djoko Tjandra ini bisa diakhiri dan tidak berkelanjutan," ungkap Chaerul Huda ketika dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Chaerul Huda pun menyarakan agar Kejaksaan Agung menyiapkan strategi-strategi khusus untuk bisa membawa pulang Djoko Tjandra dan memberikan sanksi hukuman sebagaimana yang sudah diputuskan.
Baca: Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra
Baca: Pakar Hukum Internasional: Tidak Tepat BIN Digunakan untuk Buru Djoko Tjandra
"Sebagai masyarakat biasa, saya tentu mengapresiasi kinerja Kejagung saat ini."
"Dan jika ini berhasil, maka sudah pasti masyarakat juga akan respect dan menaruh harapan baru kepada Kejagung untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan penyelenggaran hukum yang benar nantinya," ungkap Chaerul Huda.
Sebagai praktisi hukum, Chaerul Huda berharap kasus ini bisa berhasil dibongkar.
Sebab keberhasilan Kejagung dalam kasus Jiwasraya kemarin sudah sangat mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat, apalagi nasabah Jiwasraya.
"Nah semoga juga dalam kasus pencarian Djoko Tjandra ini Kejagung juga berhasil," ungkap Charerul Huda.
Baca: Amputasi Gurita Djoko Tjandra
Baca: Permohonan PK Djoko Tjandra Dinilai Catat Formil, MAKI Beri 3 Alasan
Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan berencana memeriksa ulang kuasa hukum buronan Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking terkait dugaan pertemuan dirinya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan masih butuh keterangan dari kuasa hukum buronan Djoko Tjandra tersebut.
Oleh sebab itu, dia menyatakan dalam waktu dekat ini Anita Kolopaking bakal diperiksa kembali.
"Jadi memang rencananya akan dipanggil lagi ya karena dari keterangan yang kemarin itu masih ada yang kurang dan perlu diklarifikasi lagi," kata Hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pakar Pidana Apresiasi Kinerja Kejagung Usut Terus Kasus Djoko Tjandra"
Baca: Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Bertemu Buron Djoko Tjandra Diminta Langsung Dipecat
Baca: Foto Bareng Buronan Djoko Tjandra Viral di Medsos, Oknum Jaksa Perempuan Dicopot dari Jabatannya
Baca: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Permohonan PK Djoko Tjandra
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.