Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Jumat 31 Juli 2020, Ada Arti hingga Panduan Protokol Kesehatan

Berikut bacaan niat dengan arab dan latin serta tata cara Shalat Idul Adha 1441 H/2020, lengkap dengan arti hingga protokol kesehatan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Jumat 31 Juli 2020, Ada Arti hingga Panduan Protokol Kesehatan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 - Berikut bacaan niat dengan arab dan latin serta tata cara Shalat Idul Adha 1441 H/2020, lengkap dengan arti hingga protokol kesehatan. 

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.

- Setelah takbir tujuh kali, bacaan seperti shalat biasa

- Diutamakan membaca surah Qaf atau surah al-A'laa setelah surah al-Fatihah di rakaat pertama

- Serangkaian shalat setelahnya seperti shalat biasa, mulai dari ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud

- Rakaat kedua, takbir dilakukan sebanyak lima kali kemudian bacaan seperti shalat biasa

Berita Rekomendasi

- Dalam rakaat kedua, diutamakan membaca surah al-Ghasyiyah selesai surah al-Fatihah

- Kemudian menjalankan serangkaian shalat seperti biasa hingga salam

- Setelah salam, maka dianjurkan untuk mendengarkan khutbah Idul Adha

Baca: Kuota Jemaah Dibatasi Salat Idul Adha, Aa Gym: Laksanakan di Rumah

Baca: Tinggal Besok, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Bagus untuk Idul Adha

Di tengah pandemi, Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Idul Adha 1441 H.

Melalui Surat Edaran Nomor: SE/18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.


Surat Edaran dapat diakses melalui laman resmi pemerintah dalam menangani Covid-19, covid19.go.id.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenag memperbolehkan kegiatan shalat Idul Adha diselenggarakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas